Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Palembang
recent
Loading...

Testimoni

1. Pelayanan BBLK ini sangat memuaskan bagi kami semua (Eriyanto) 2. Pelayanan di BBLK ini sangat jelas dan puas (Hermansyah) 3. Puas atas pelayanannya (Priyanto)

BBLK Palembang Sebagai Penyelenggara PNPME yang Berstandar SNI ISO/IEC 17043:2010

 


        Pada tanggal 12 – 13 Agustus 2021, BBLK Palembang melaksanakan re-assesment SNI ISO/IEC 17043:2010 sebagai laboratorium penyelenggara uji profisiensi. Kegiatan ini merupakan assessment ketiga sejak BBLK Palembang mendapatkan akreditasi tersebut. Assessment tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas BBLK Palembang dalam menyelenggarakan PNPME (Program Nasional Pemantapan Mutu Eksternal) di wilayah binaan. BBLK Palembang sendiri telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17043:2010 sejak 5 Maret 2018.

        Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 52 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Laboratorium Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan dan Kepmenkes HK.02.02/MENKES/400/2016 tentang penunjukan BBLK Palembang sebagai laboratorium penyelenggara PNPME, BBLK Palembang memiliki tugas pemantauan, analisis dan evaluasi pemantapan mutu laboratorium Kesehatan. Dalam menjalankan 2 peraturan ini, BBLK Palembang harus  menerapkan program pemantapan mutu sehingga dapat menjalankan tugas tersebut dengan standar mutu yang telah ditetapkan dan dapat menjadi laboratorium penyelenggara PNPME yang berkualitas.

          PNPME yang dilaksanakan BBLK Palembang dilakukan dengan metode uji profisiensi. Uji Profisiensi merupakan suatu kegiatan penilaian kinerja suatu laboratorium pengujian yang dilakukan dengan cara uji banding antar laboratorium menggunakan bahan panel dengan kriteria penilaian yang telah ditentukan. Pada uji ini semua laboratorium peserta melaksanakan suatu pengujian terhadap contoh uji yang sama (bahan panel) dan hasilnya dibandingkan terhadap hasil dari laboratorium lain. Contoh uji yang telah homogen (bahan panel) didistribusikan kepada laboratorium peserta kemudian seluruh laboratorium menganalisis contoh tersebut secara serentak dan hasilnya kemudian dikumpulkan untuk diolah secara statistika.

Tujuan PME ialah untuk mengawasi kualitas hasil tes dalam sebuah laboratorium kesehatan, mengidentifikasi masalah, dan membuat langkah koreksi terhadap masalah yang teridentifikasi. PME dapat membantu meyakinkan pelanggan, seperti dokter, pasien, dan pihak berwenang, agar laboratorium bisa menghasilkan hasil pemeriksaan yang handal. Laboratorium Kesehatan dapat menggunakan PME untuk mengidentifikasi masalah dalam praktik laboratorium, dan memungkinkan tindakan perbaikan. Berpartisipasi dalam PME akan membantu mengevaluasi keandalan metode, bahan dan peralatan.

Berpartisipasi program PME akan menciptakan jaringan untuk komunikasi antar laboaratorium, dan bisa menjadi alat yang baik untuk meningkatkan jaringan laboratorium nasional. Keuntungan berpartisipasi dalam program PME diantaranya adalah:

1.  Memungkinkan perbandingan kinerja dan hasil di antara laboratorium pengujian yang berbeda.

2.   Memberikan peringatan dini untuk masalah sistematis yang terkait dengan kit atau prosedur kerja.

3.    Memberikan bukti objektif tentang kualitas pengujian suatu laboratorium kesehatan .

4.    Menunjukkan laboratorium yang membutuhkan perbaikan.

5.    Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan.

PME wajib diikuti oleh setiap laboratorium kesehatan yang menjadi salah satu syarat Akreditasi suatu Laboratorium Kesehatan. PME memiliki tujuan membentuk harmonisasi seluruh Laboratorium Kesehatan.

BBLK Palembang setiap tahunnya melaksanakan 2 siklus PME yang dapat diikuti oleh seluruh laboratorium kesehatan di Indonesia. Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, BBLK Palembang dalam menjalankan PME ini telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17043:2010 dengan 53 parameter yang telah terakreditasi. Pada re-assesment kali ini, BBLK Palembang menambah 8 Parameter yang akan diakreditasi yaitu fibrinogen, PT, INR PT, APTT, HCV, RPR, TPHA dan tembaga. Dari hasil re-assesment tersebut BBLK Palembang dinyatakan masih dapat mempertahankan mutunya sebagai laboratorium penyelenggara uji profisiensi.

Untuk itu, BBLK Palembang sebagai salah satu Laboratorium Kesehatan yang memiliki tugas dalam pemantauan mutu laboratorium di wilayah binaan menganjurkan kepada seluruh laboratorium Kesehatan untuk dapat mengikuti PME dari Lembaga yang telah terakreditasi demi menjaga mutu hasil pemeriksaan laboratorium.


Previous
Next Post »

Indonesia Sehat , Indonesia Kuat !!