Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Palembang
recent
Loading...

Testimoni

1. Pelayanan BBLK ini sangat memuaskan bagi kami semua (Eriyanto) 2. Pelayanan di BBLK ini sangat jelas dan puas (Hermansyah) 3. Puas atas pelayanannya (Priyanto)

Pengumuman Lelang Ulang Alkes 2016




PENGUMUMAN PELELANGAN ULANG
Nomor : 004/PLU/PBJ/ALKES/U/VI/2016

Panitia Pengadaan Barang/Jasa Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang akan melaksanakan Pelelangan Ulang (Lelang Sederhana dengan pascakualifikasi) untuk paket pekerjaan barang secara elektronik sebagai berikut :

1.    Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan            : Pengadaan Alat Laboratorium Alat Kesehatan Balai Besar   
                                                 Laboratorium Kesehatan Palembang Tahun Anggaran 2016 (Ulang)
Nilai total HPS                       : Rp. 2,144,136,859 ( Dua milyar seratus empat puluh empat juta 
  seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus lima puluh sembilan
  rupiah).   
Sumber pendanaan                 : APBN Tahun Anggaran 2016 ( DIPA Tahun 2016 )

2.    Persyaratan Peserta
Paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan :
a.       Golongan          : Kecil
Bidang              : Pemasok
Sub Bidang      : Alat/ Peralatan/ Suku Cadang Kesehatan Kedokteran dan Farmasi

b.      Persyaratan untuk mengikuti proses pengadaan/ pelelangan ini memiliki persyaratan sebagai berikut ini :
1)   Memiliki surat izin:
a)    Surat Penyalur Alat Kesehatan dari Kemenkes RI
b)   Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) (Kecil) Pengadaan  Alat / peralatan / suku cadang kesehatan kedokteran, farmasi, bahan kimia, bahan baku obat dan laboratorium.
c)    Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
d)   Memiliki Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dari instansi terkait
2)   Memiliki Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahan
3)   Memiliki:
a)      Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
b)      SPT dan Bukti Pelunasan Pajak Perusahaan tahun 2015
c)      Tanda terima dan laporan bulanan PPh Pasal 21/23, PPh Pasal 25/Pasal 29 dan PPN bulan Februari 2016, Maret 2016 dan April 2016.
4)   Memiliki Neraca per 31 Desember 2015
5)   perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya;
6)   salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya atau  peserta perorangan tidak masuk dalam Daftar Hitam;
7)   memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai Penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi Penyedia Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun (Mencantumkan nama pekerjaan dan nomor kontrak/SPK)
8)   memiliki kemampuan pada bidang pekerjaan yang sesuai untuk usaha Mikro, Usaha Kecil serta koperasi kecil serta kemampuan pada sub bidang pekerjaan yang sesuai untuk usaha non-kecil;




3.    Pelaksanaan Pengadaan
Pengadaan barang/jasa dilaksanakan secara elektronik dengan mengakses aplikasi sistem pengadaan secara elektronik (Aplikasi LPSE) pada alamat website LPSE Kemenkes RI http://www.lpse.depkes.go.id/eproc

4.    Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
     Dapat dilihat pada website: http://www.lpse.depkes.go.id/eproc

Palembang, 16 Juni 2016
ttd
ULP Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang

Previous
Next Post »

Indonesia Sehat , Indonesia Kuat !!