PENGUMUMAN PELELANGAN
ULANG
Nomor : 004/PLU/PBJ/ALKES/U/VI/2016
Panitia Pengadaan Barang/Jasa Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang
akan melaksanakan Pelelangan Ulang (Lelang Sederhana dengan pascakualifikasi) untuk paket pekerjaan barang secara elektronik
sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan : Pengadaan Alat Laboratorium Alat
Kesehatan Balai Besar
Laboratorium Kesehatan Palembang Tahun Anggaran 2016 (Ulang)
Nilai total HPS : Rp. 2,144,136,859 ( Dua milyar seratus empat puluh
empat juta
seratus tiga puluh enam ribu delapan ratus
lima puluh sembilan
rupiah).
Sumber pendanaan : APBN Tahun Anggaran 2016 ( DIPA Tahun 2016 )
2.
Persyaratan Peserta
Paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia barang/jasa yang memenuhi
persyaratan :
a. Golongan :
Kecil
Bidang : Pemasok
Sub Bidang : Alat/ Peralatan/
Suku Cadang Kesehatan Kedokteran dan Farmasi
b. Persyaratan untuk mengikuti proses
pengadaan/ pelelangan ini memiliki persyaratan sebagai berikut ini :
1)
Memiliki surat izin:
a) Surat Penyalur Alat Kesehatan dari Kemenkes RI
b) Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) (Kecil)
Pengadaan Alat / peralatan / suku cadang
kesehatan kedokteran, farmasi, bahan kimia, bahan baku obat dan laboratorium.
c) Surat
Izin Tempat Usaha (SITU)
d) Memiliki
Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dari instansi
terkait
2)
Memiliki Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahan
3) Memiliki:
a)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
b)
SPT dan Bukti
Pelunasan Pajak Perusahaan tahun 2015
c)
Tanda terima dan
laporan bulanan PPh Pasal 21/23, PPh Pasal 25/Pasal 29 dan PPN bulan Februari 2016,
Maret 2016
dan April 2016.
4)
Memiliki Neraca per 31 Desember 2015
5) perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan
pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya;
6) salah satu dan/atau semua pengurus dan
badan usahanya atau peserta perorangan
tidak masuk dalam Daftar Hitam;
7) memperoleh paling sedikit 1 (satu)
pekerjaan sebagai Penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di
lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali
bagi Penyedia Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Kecil yang baru berdiri
kurang dari 3 (tiga) tahun (Mencantumkan nama pekerjaan dan nomor kontrak/SPK)
8) memiliki kemampuan pada bidang pekerjaan
yang sesuai untuk usaha Mikro, Usaha Kecil serta koperasi kecil serta kemampuan
pada sub bidang pekerjaan yang sesuai untuk usaha non-kecil;
3. Pelaksanaan Pengadaan
Pengadaan barang/jasa dilaksanakan secara
elektronik dengan mengakses aplikasi sistem pengadaan secara elektronik
(Aplikasi LPSE) pada alamat website LPSE Kemenkes RI http://www.lpse.depkes.go.id/eproc
4. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
Dapat
dilihat pada website: http://www.lpse.depkes.go.id/eproc
Palembang, 16 Juni 2016
ttd
ULP Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang