recent
Loading...

Testimoni

1. Pelayanan BBLK ini sangat memuaskan bagi kami semua (Eriyanto) 2. Pelayanan di BBLK ini sangat jelas dan puas (Hermansyah) 3. Puas atas pelayanannya (Priyanto)

LAKIP 2014 BAB I



BAB I
PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme harus berpedoman paada azaz umum penyelenggaraan negara yang meliputi azas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas dan akuntabilitas.
Azaz akuntabilitas adalah azas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggaraan negara harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 1999 mewajibkan setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintah termasuk  Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan RI yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan wajib mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya serta kewenangan pengelolaan sumber daya dan kebijaksanaan yang dipercayakan kepada BBLK Palembang berdasarkan perencanaan strategi yang dirumuskan sebelumnya.
Sistem Akuntabilitass Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dibangun dalam rangka upaya mewujudkan good governance dan sekaligus result oriented governant. SAKIP merupakan sebuah sistem dengan pendekatan manajemen berbasis kinerja (Performance-base Management) untuk penyediaan informasi kinerja.
Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertangggungjawab, serta sebagai wujud pertanggungjawaban instansi pemerintahan yang baik, maka disusun laporan akuntabillitas kinerja setiap tahun.
Laporan Akuntabillitas Kinerja merupakan wujud akuntabilitas instansi pemerintah yang pedoman penyusunannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2416/Menkes/Per/XII/2011 tentang petunjuk Pelaksanaan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Kementerian Kesehatan serta Keputusan Dirjen Bina Upaya Kesehatan Nomor HK.02.04/I/1568/12 tanggal 28 Agustus 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Penetapan Kinerja dan Laporan Akuntabilitas Kinerja UPT di lingkungan Dirjen Bina Upaya Kesehatan.
Laporan Akuntabilitas Kinerja merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan mandat, visi dan misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan di dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2014, serta sebagai umpan balik untuk perbaikan kinerja BBLK Palembang pada tahun mendatang. Pelaporan kinerja juga berguna sebagai media untuk mengkomunikasikan pencapaian kinerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam satu tahun anggaran kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Target kinerja yang dicapai BBLK Palembang tahun 2014, yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan tujuan yang telah dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Bisnis Tahun 2010–2014.

B.    MAKSUD DAN TUJUAN
Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban secara tertulis kepada publik atas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program/kegiatan dalam rangka mencapai visi dan misi Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang.
Tujuan penyusunan Kinerja Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang adalah untuk menilai dan mengevaluasi pencapaian kinerja kegiatan dan sasaran BBLK Palembang. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan kemudian dirumuskan beberapa rekomendasi. Diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dari Laporan Akuntabilitas Kinerja ini dapat menjadi salah satu masukan dalam menetapkan kebijakan dan strategi yang akan datang sehingga dapat meningkatkan kinerja BBLK Palembang.

C.   TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan dan dalam melaksanakan tugas sehari-hari secara teknis fungsional dibina oleh Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik & Sarana Kesehatan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2013 Tanggal 22 Juli 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Laboratorium Kesehatan, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, koordinasi, pelaksanaan dan evaluasi pemeriksaan laboratorium klinik dan laboratorium kesehatan masyarakat, rujukan, pendidikan dan pelatihan teknis serta penelitian dan pengembangan.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Balai Besar laboratorium Kesehatan Palembang menyelenggarakan fungsinya sebagai berikut:
a.    Pelaksanaan pelayanan laboratorium klinik, uji kesehatan dan laboratorium kesehatan masyarakat;
b.    Pemantauan, analisis dan evaluasi pemantapan mutu laboratorium kesehatan;
c.    Pelaksanaan bimbingan teknis laboratorium kesehatan di wilayah kerja;
d.   Pelaksanaan sistem rujukan laboratorium kesehatan;
e.    Pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan di bidang laboratorium kesehatan; dan
f.     Pelaksanaan urusan keuangan dan administrasi umum BBLK;


















                        


Adapun Susunan Organisasi Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang adalah sebagai berikut:
KEPALA
KELOMPOK
JABATAN
FUNGSIONAL
SUB BAGIAN
ADMINISTRASI UMUM

SUB BAGIAN
KEUANGAN DAN BARANG MILIK NEGARA
BAGIAN KEUANGAN
DAN ADMINISTRASI UMUM

BIDANG PEMANTAPAN MUTU DAN BIMBINGAN TEKNIS
SEKSI
LAB. KESMAS
BIDANG PELAYANAN
SEKSI LAB. KLINIK DAN UJI KESEHATAN
SEKSI
BIMBINGAN TEKNIS
SEKSI
PEMANTAPAN MUTU
INSTALASI
SATUAN PEMERIKSAAN
INTERN





























D.   SISTEMATIKA PENULISAN
Sistematika Penulisan Laporan Akuntabilitas Kinerja Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang Tahun 2014 adalah sebagai berikut :

1.      IKHTISAR EKSEKUTIF
Merupakan rangkuman dari seluruh isi LAK. Minimal menyajikan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam renstra serta sejauh mana BBLK Palembang mencapai tujuan dan sasaran tersebut. Disamping itu disajikan pula keberhasilan dan kegagalan yang dihadapi dalam pencapaian indikator kinerja dan usul pemecahan masalah.

2.      BAB I : PENDAHULUAN
Bab ini menguraikan mengenai gambaran umum BBLK Palembang serta gambaran tugas pokok dan fungsi sebagai mandat yang harus dilaksanakan.
Dibagi dalam beberapa Sub Bab, yaitu :
A.    Latar Belakang
Berisi mengenai alasan penyusunan LAK, termasuk manfaatnya. Pada bagian ini juga diuraikan mengenai dasar hukum penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja.
B.     Maksud dan Tujuan
Berisi mengenai maksud dan tujuan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja.
C.     Tugas Pokok dan Fungsi
Berisi uraian singkat mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi serta struktur organisasi UPT.
D.    Sistematika Penulisan
Berisi uraian singkat mengenai sistematika Penulisan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja.

3.      BAB II : PERENCANAAN KINERJA
Bab ini menguraikan ringkasan / ikhtisar perjanjian kinerja tahun yang bersangkutan.

4.      BAB III : AKUNTABILITAS KINERJA
a.       Capaian Kinerja Organisasi
Dalam bab ini diuraikan capaian kinerja organisasi untuk setiap pernyataan kinerja sasaran strategis Organisasi sesuai dengan hasil pengukuran kinerja organisasi. Bagian ini menjelaskan perbandingan antara target dan realisasi kinerja tahun bersangkutan.
b.      Realisasi Anggaran
Menggambarkan realisasi anggaran yang digunakan dalam mewujudkan kinerja Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang Tahun 2014

5.      BAB IV : PENUTUP
Menguraikan simpulan dari Laporan Akuntabilitas Kinerja Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang.

6.      LAMPIRAN
1)   Perjanjian Kinerja.
2)   Lain-lain yang dianggap perlu.














                         
Previous
Next Post »

1 Comments:

Click here for Comments
Minggu, Juni 21, 2015 4:50:00 AM ×

MAKASIH INFONYA, SHARE YA JASA PEMBUATAN WEBSITE PALEMBANG

Congrats bro Administrator you got PERTAMAX...! hehehehe...
Reply
avatar

Sehat Tanpa Korupsi

Sehat Tanpa Korupsi
Indonesia Sehat , Indonesia Kuat !!